Kritik atau Proyek? Menakar Transparansi dan Akuntabilitas LSM di Indonesia

LEMBAGA swadaya masyarakat (LSM) merupakan organisasi non-pemerintah yang diharapkan mampu menyuarakan aspirasi rakyat secara jujur dan jernih. Hanya saja, banyak juga LSM yang seringkali dijadikan kuda tunggangan bagi banyak pihak dengan berbagai kepentingan. Karena itulah kemudian lahir berbagai istilah, misalnya LSM proyek, LSM dadakan atau LSM siluman.
Tim Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerapan Ekonomi Sosial (LP3S) yang melakukan observasi pada delapan kota di Indonesia mengidentifikasikan tiga bentuk aktivisme LSM yang tak jelas dan menandai pembusukan.
Pertama, LSM yang terkait dengan permainan kekuasaan atau LSM ‘politik’. Bentuknya, dukung-mendukung calon pejabat tertentu di berbagai tingkatan dengan menghalalkan segala cara. Kedua, LSM yang memperebutkan proyek pemerintah (daerah) atau LSM ‘proyek’. LSM ini umumnya justru didirikan atau melibatkan pegawai dan kawan-kawannya. Biasanya, dilatarbelakangi kebijakan baru negara donor yang mensyaratkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan.
Ketiga, LSM yang bermain politik uang atau premanisme alias LSM ‘preman’. Modusnya, investigasi dan mengkritik melalui pendekatan watch dog, tetapi ternyata bermain di belakang layar. Makin suaranya kencang, ternyata ada maunya juga.
Di banyak negara, termasuk di Indonesia juga banyak LSM yang tumbuh dan lahir terutama seiring lahirnya otonom baru di negara ini. Kita patut bangga lantaran lahirnya LSM diawali dengan niat baik. Tetapi, LSM tanpa didukung oleh personalia yang mengerti dan tanggap tentang berbagai problematika yang melingkupi masyarakat akibat ekses kebijakan pemerintah yang tak transparan, menjadikan LSM nyaris hanya sebagai LSM papan nama saja.
LSM yang tumbuh dan lahir diharapkan mampu bersinergi dengan kebijakan pemerintah, termasuk untuk melakukan kritik terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Pertanyaannya: apakah LSM bisa memberikan kritik yang konstruktif jika harus menggantungkan sumber pendanaan dari pemerintah. Padahal, selama bergantung pada funding driven, LSM akan sulit bicara transparansi dan akuntabilitas.
LSM diharapkan peka terhadap berbagai permasalahan pembangunan. Jangan ketika rakyat memerlukan bantuan untuk disuarakan aspirasinya menyusul adanya kebijakan pemerintah yang dianggap njomplang, LSM justru sibuk mengemas proposal pengajuan dana ke pemerintah. “Malah ada LSM yang menjual orang miskin ketika meminta donatur,” kata Rasdullah dari Urban Poor Consortium saat diskusi Transparansi dan Akuntabilitas LSM di Jakarta, baru-baru ini.
Sisi gelap dari narasi perlawanan muncul ketika kritik dijadikan alat tukar guling. Dalam pola ini, suara vokal digunakan untuk menekan pihak tertentu hingga mencapai titik ‘kesepakatan’ di bawah meja. Ketika proyek didapat, suara yang tadinya menggelegar mendadak senyap, atau bahkan berbalik menjadi pemujaan. Inilah yang merusak ekosistem demokrasi kita; ketika idealisme digadaikan demi kepentingan jangka pendek, publiklah yang menjadi korban karena kehilangan kompas kebenaran.”
Menulis dan mengkritik adalah tugas intelektual yang berat. Jangan biarkan pena yang seharusnya menjadi penyambung lidah rakyat berubah fungsi menjadi alat pengetuk pintu proyek. Integritas mungkin tidak mendatangkan kekayaan instan, namun ia memberikan ketenangan batin dan kehormatan yang tidak bisa dibeli dengan nilai kontrak mana pun.
Ketika kritik akhirnya berujung pada kompromi proyek, yang paling terluka adalah kepercayaan publik. Masyarakat kini semakin skeptis dan apatis terhadap suara-suara sumbang di media sosial maupun media massa. Muncul persepsi bahwa “ah, dia hanya berteriak agar diperhatikan dan diberi bagian kue.” Erosi kepercayaan ini berbahaya bagi demokrasi karena ketika kritik yang tulus benar-benar muncul, ia akan dianggap sebagai bagian dari sandiwara yang sama.
Kita perlu mengembalikan marwah kritik sebagai alat navigasi kebijakan, bukan sebagai alat negosiasi kepentingan pribadi. Penguasa pun harus belajar membedakan mana kritik yang membangun berbasis data, dan mana kritik yang hanya sekadar “gertakan” untuk mendapatkan perhatian. Tanpa pemisahan yang tegas, ekosistem intelektual kita hanya akan dipenuhi oleh para oportunis yang pandai merangkai kata, namun kosong dalam integritas. Menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan adalah syarat mutlak bagi siapa pun yang ingin tetap tegak lurus pada kebenaran.
(*)
