Kabar Baik, Rumah Adat Paser PPU Kini Difungsikan Sebagai Rumah Singgah Pasien Gratis, Hubungi Nomor HP Tertera!

Rumah Adat Paser PPU yang sebagian kamarnya dimanfaatkan untuk rumah singgah pasien gratis

Pernahkah Anda membayangkan rasanya harus berjuang demi kesembuhan di rumah sakit, namun di saat yang sama harus memutar otak mencari tempat berteduh karena jarak rumah yang teramat jauh? Saya pernah mengalaminya. Pusingnya tujuh keliling. Saat anak dirawat di sebuah rumah sakit rujukan nasional di Jakarta, ternyata, di sana tidak ada rumah singgah. Kami harus kontrak rumah selama lebih satu bulan di dekat rumah sakit sampai anak rampung operasi besar, dan kemudian dinyatakan sehat, lalu, dibolehkan pulang ke Kaltim, rumah kami.

Pusing tujuh keliling juga dialami banyak orang, seperti saya itu. Nah, sekarang ini, bagi warga pelosok Penajam Paser Utara (PPU) atau Kabupaten Paser, Kaltim yang dirujuk ke RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU, dilema ini adalah kenyataan pahit. Biaya pengobatan mungkin saja ditanggung oleh negara, namun biaya hidup dan penginapan keluarga pasien sering kali menjadi beban yang tak kasat mata. Semakin lama pasien dirawat, maka, semakin diperlukan biaya tidak sedikit yang harus ditanggung oleh pihak keluarga atau kerabat yang menunggu.

Di tengah situasi sulit ini, secercah harapan muncul dari arah yang tak terduga: Rumah Adat Paser PPU.

Bangunan ini berdiri amat kokoh di Jalan Propinsi, Km 9, Kelurahan Nipahnipah, Kecamatan Penajam, PPU, kini punya nafas baru. Di bawah inisiasi Yayasan Kuta Rekan Tatau, sebagian area rumah adat tersebut kini dialihfungsikan menjadi Rumah Singgah Pasien. Kabar baiknya, rumah singgah ini tidak memungut biaya alias gratis. Menariknya, tempat bangunan ini juga tidak jauh dari rumah sakit milik pemerintah daerah itu. Sangat dekat. Sehingga tidak membuat warga yang mau singgah di tempat ini kelabakan untuk urusan transportasi, sementara, anggota keluarganya menjalani perawatan kesehatan.

Ketua Yayasan, Eko Supriyadi, mengambil langkah konkret yang patut kita apresiasi. Dengan memanfaatkan tiga kamar yang tersedia, rumah singgah ini mampu menampung hingga 25 orang. Fasilitasnya memang sederhana, tempat tidur, kipas angin, dan kamar mandi, namun bagi keluarga pasien yang selama ini mungkin harus tidur di selasar rumah sakit, ini adalah kemewahan yang sangat disyukuri. Saya telah menyaksikan ketiga kamar itu telah dimanfaatkan oleh warga untuk rumah singgah. Mereka menyatakan sangat berterima kasih sekali kepada pengelola Rumah Adat Paser ini.

Langkah ini ditempuh pihak yayasan bukan sekadar soal menyediakan kasur, tapi soal memanusiakan manusia. Saat keluarga pasien bisa beristirahat dengan layak, mereka bisa lebih fokus mendampingi proses penyembuhan anggota keluarganya tanpa perlu pusing memikirkan biaya sewa penginapan.

Ironi Aset Daerah yang “Mati Suri”

Namun, di balik kabar baik ini, terselip cerita yang cukup ironis. Rumah Adat Paser ini sejatinya adalah proyek besar yang dimulai sejak 2018. Dengan total anggaran yang sudah terserap miliaran rupiah, kenyataannya pembangunan ini baru rampung sekitar 30 persen. Setidaknya hingga Maret 2026 ini.

Defisit anggaran daerah membuat bangunan seluas 80×100 meter ini sempat “mati suri”. Bahkan, untuk urusan operasional harian seperti listrik, air, hingga perawatan, Yayasan, dan Lembaga Adat Paser (LAP) PPU—yang diketuai Musa—harus merogoh kocek pribadi secara swadaya tanpa sentuhan pemerintah daerah.

Inilah poin yang perlu kita garis bawahi: Inisiatif warga sering kali melampaui birokrasi. Ketika pemerintah belum mampu merampungkan fisiknya, masyarakat adat justru sudah bergerak mengisi “ruh” bangunan tersebut dengan kegiatan sosial yang bermanfaat nyata. Tentu saja, langkah ini, perlu mendapatkan apresiasi positif dari berbagai pihak, terutama dari pemerintah daerah PPU.

Sebuah Ajakan Kolaborasi

Transformasi rumah adat ini menjadi rumah singgah adalah bukti bahwa aset budaya bisa memiliki nilai manfaat sosial yang tinggi. Namun, swadaya tentu memiliki batas. Agar pelayanan ini tetap berkelanjutan, sudah sepatutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU melirik kembali aset ini. Bukan hanya soal melanjutkan pembangunannya secara fisik, tapi mendukung operasional rumah singgah yang sangat dibutuhkan rakyat kecil ini. Semoga hal ini didengar oleh pengambil kebijakan, sehingga rumah adat ini bisa rampung secara fisik, dan rumah singgah terus berlanjut untuk kepentingan masyarakat luas.

Bagi Anda, rekan atau kerabat yang sedang menjalani pengobatan di RSUD RAPB PPU dan memerlukan tempat singgah, silakan langsung menuju lokasi di Nipahnipah atau menghubungi Eko Supriyadi (0812-5452-4507).

Mari kita dukung inisiatif baik ini. Karena pada akhirnya, rumah adat bukan sekadar monumen kayu yang megah saja, melainkan simbol kehangatan dan kepedulian masyarakatnya di Bumi Benuo Taka, PPU dan sekitarnya.

🐧🐧🐧Baca Juga:https://ariarief.com/pelayanan-rsud-rapb-ppu-mengecewakan-langsung-hubungi-humas-untuk-solusi-cepat/

(*)

2 thoughts on “Kabar Baik, Rumah Adat Paser PPU Kini Difungsikan Sebagai Rumah Singgah Pasien Gratis, Hubungi Nomor HP Tertera!

    1. Tentu saja sangat membantu masyarakat, mas Eko. Inisiatif sosial yang patut mendapatkan apresiasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *