Mantan Presiden Petruk, Pembohong Akut Kelas Dewa

Presiden Petruk
Di Republik Karang Kedempel yang gemah ripah loh jinawi, namun penuh intrik layaknya sinetron kolosal, hiduplah seorang mantan presiden nyentrik bernama Kiai Petruk. Setelah lengser keprabon dengan meninggalkan sejumlah “warisan” kebijakan yang unik (seperti program “Sawah Digital” yang gagal panen karena sinyal Wi-Fi lemah), Kiai Petruk kini menikmati masa purna bakti dengan membuka warung kopi “Petruk Corner” yang terkenal dengan kopi “Joss Gandos”-nya.
Namun, ketenangan Kiai Petruk terusik. Sekelompok mantan rakyatnya yang tergabung dalam “Aliansi Rakyat Penasaran Ijazah” (ARPIJ) mulai mempertanyakan keabsahan ijazah sang mantan presiden. Desas-desus beredar bahwa Kiai Petruk hanya lulusan “Sekolah Kilat Semalam” di kahyangan Jonggring Saloka, itupun dengan sistem SKS (Sistem Kebut Semalam) yang super ngebut.
“Kami hanya ingin kepastian, Kiai,” ujar Bagong, salah satu pentolan ARPIJ, dengan nada serius sambil menyeruput kopi pahit di Petruk Corner. “Dulu, katanya ijazah Kiai dari Universitas ‘Gajah Mungkur Internasional’ cabang Khayangan. Tapi kok logonya malah gambar tikus lagi nyangkul?”
Kiai Petruk, yang sedang asyik menghitung hasil penjualan pisang goreng krispi, hanya tertawa ngakak. “Halah, kalian ini kurang piknik! Itu logo edisi terbatas, seni kontemporer namanya!” elaknya sambil mengedipkan mata.
ARPIJ tak menyerah. Mereka membawa kasus ini ke pengadilan negeri Karang Kedempel. Setelah melalui sidang yang penuh drama (dengan saksi ahli dari kalangan tuyul yang mengaku melihat Kiai Petruk menyontek saat ujian), hakim ketua akhirnya memutuskan agar Kiai Petruk menunjukkan ijazah aslinya.
“Baiklah, baiklah,” kata Kiai Petruk dengan nada sok patuh hukum. “Saya akan tunjukkan ijazah saya, tapi hanya jika ada perintah resmi dari pengadilan.”
Maka, keluarlah surat perintah resmi dari pengadilan yang ditandatangani oleh hakim dengan tinta emas (pinjaman dari Batara Kuwera). Semua mata tertuju pada Kiai Petruk. Dengan gaya dramatis, ia mengeluarkan sebuah amplop lusuh dari balik jubah kebesarannya.
Namun, isinya bukan ijazah! Melainkan selembar kertas bertuliskan:
“Surat Cinta dari Nyi Blorong untuk Kang Semar.”
Sontak, ruang sidang riuh rendah. Bagong dan anggota ARPIJ lainnya melongo tak percaya. Hakim ketua sampai tersedak wedang jahe yang baru diseruputnya.
“Kiai Petruk! Ini apa-apaan?” seru hakim dengan muka merah padam.
Kiai Petruk hanya tersenyum lebar tanpa dosa. “Lho, ‘kan sudah saya tunjukkan surat dari pengadilan. Ini surat resmi, ada cap jempolnya Nyi Blorong lagi!”
“Tapi ini bukan ijazah!” protes Bagong.
“Ijazah? Oh, itu… anu… ketinggalan di Suralaya. Maklum, rumah saya ‘kan banyak pintunya, suka lupa naruh barang,” jawab Kiai Petruk enteng sambil menyeruput kopi “Joss Gandos”-nya lagi.
Keributan semakin menjadi-jadi. Para hadirin mulai melemparinya dengan sandal jepit dan bungkus kacang rebus. Kiai Petruk dengan sigap berlindung di balik meja hakim sambil terus berkelit dengan berbagai alasan yang semakin tidak masuk akal.
Akhirnya, hakim ketua mengetok palu dengan keras. “Sidang ditunda! Kiai Petruk, Anda benar-benar… luar biasa!”
Begitulah kisah di Republik Karang Kedempel. Ijazah palsu Kiai Petruk tetap menjadi misteri, kalah mbulet dengan jurus menghindar sang mantan presiden yang memang sudah dikenal sebagai pembohong akut kelas dewa. Rakyat hanya bisa geleng-geleng kepala sambil bertanya-tanya, “Kapan ya negeri ini punya pemimpin yang jujur, tidak suka mbulet seperti Kiai Petruk?” Namun, pertanyaan itu agaknya hanya akan dijawab oleh angin yang bertiup sepoi-sepoi di atas sawah digital yang gagal panen.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *